TUGAS PENGANTAR MANAJEMEN PENDIDIKAN
KELOMPOK 3
PENGERTIAN, MACAM-MACAM, PRINSIP-PRINSIP DAN JENIS-JENIS KOORDINASI
DOSEN : Prof. Dr. Mukhneri Mukhtar, M.Pd
ASISTEN DOSEN : Dede Hamdani, M.Pd
Setelah post yang lalu
mengenai pengertian, konsep dasar dan fungsi utama manajemen, kali ini saya
akan ngebahas tentang koordinasi Tujuan dari postan blog ini untuk
menyelesaikan tugas mata kuliah Pengantar Manajemen Pendidikan, untuk belajar
belajar. Nah biar nggak salah kaprah tentang arti dari koordinasi, saya bakal
jelasin singkat nih arti koordinasi. Koordinasi dapat didefinisikan sebagai
proses penyepakatan bersama secara mengikat berbagai kegiatan atau unsur yang
berbeda-beda sedemikian rupa sehingga di sisi yang satu semua kegiatan atau
unsur itu terarah pada pencapaian suatu tujuan yang telah ditetapkan dan di
sisi lain keberhasilan yang satu tidak merusak keberhasilan yang lain.
Itu definisi
secara umumnya biar lebih jelasnya, saya bakal ngutip dari pakar ahli nih yang
mendefinisikan tentang koordinasi Koordinasi menurut Awaluddin Djamin dalam
Hasibuan (2011:86) diartikan sebagai suatu usaha kerja sama antara badan,
instansi, unit dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu, sehingga terdapat saling
mengisi, saling membantu dan saling melengkapi.
Nah sekarang udah jelaskan tentang arti dari koordinasi,
selanjutnya saya akan bahas tentang macam-macam koordinasi Koordinasi dapat
dibedakan menjadi :
1. Koordinasi
hierarkis (vertikal), yaitu koordinasi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat
pimpinan dalam suatu instasi terhadap pejabat atau instansi dibawahnya.
2. Koordinasi
fungsional, koordinasi yang dilakukan
oleh pejabat atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lainnya yang
tugasnya saling berkaitan berdasarkan asas-asas fungsional. Koordinasi ini
dapat dibedakan atas koordinasi fungsional horizontal, diagonal, dan
teritorial.
a. Koordinasi
fungsional horizontal dilakukan oleh seorang atau suatu instansi lain yang
setingkat. Koordinasi fungsional horizontal dilakukan oleh pejabat atau
instansi terhadap pejabat atau instansi lain yang lebih rendah tingkatannya
tetapi bukan bawahannya.
b. Koordinasi
fungsional teritorial dilakukan oleh seorang pejabat atau instansi terhadap
pejabat atau instansi lainnya yang berada didalam suatu wilayah tertentu dimana
semua urusan yang ada dalam wilayah tersebut menjadi tanggung jawabnya.
Kemudian setelah macam-macam adalagi nih prinsip-prinsip
koordinasi panjang sih tapi rela bagi-bagi hehe... biarpun panjang nih ya. Kalian
bisa singkat kok kata-katanya. Tetep jadinya KOORDINASI
Kesamaan, Orientasikan Organisasikan Rumuskan
Diskusikan Informasikan Negosiasikan Atur
jadwal
Solusikan
Insafkan.... yuk cuss bahas satu-satu.
1.
Kesamaan
Sama dalam visi, misi, dan
langkah-langkah untuk mencapai tujuan bersama
2.
Orientasikan
Titik pusatnya pada sekolah
(sebagai kordinator) yang simpul-simpulnya stakeholder sekolah.
3.
Organisasikan
Atur orang-orang yang
berkoordinasi untuk membina sekolah, yaitu harus berada dalam satu payung
(terorganisasi) sehingga sikap egosektoral dapat dihindari.
4.
Rumuskan
Menyatakan secara jelas
wewenang, tanggung jawab, dan tugas masing-masing agar tidak tumpang-tindih.
5.
Diskusikan
Mencari cara yang efektif,
efesien, dan komunikatif dalam berkoordinasi.
6.
Informasikan
Semua hasil diskusi dan
keputusan mengalir cepat kesemua pihak yang ada dalam sistem jaringan
koordinasi (coordination network system).
7.
Negosiasikan
Dalam perundingan mencari
kesepakatan harus saling menghormati (team spirit) dan usahakan menang-menang,
jangan sampai pihak sekolah sebagai koordinator justru dirugikan.
8.
Atur jadwal
Rencana koordinasi harus
dipatuhi dengan sebaik-baiknya oleh semua pihak.
9.
Solusikan
Satu masalah dalam simpul
jaringan harus dirasakan dan dipecahkan semua stakeholders dengan
sebaik-baiknya.
10. Insafkan
Setiap stakeholders harus
memiliki laporan tertulis yang lengkap dan siap menginformasikannya sesuai
kebutuhan koordinasi.
Nah sekarang
kita akan masuk ke materi terakhir nih guys, jenis-jenis koordinasi. Jenisnya Cuma
ada 3 kok
1. Koordinasi
Vertikal
Koordinasi
vertikal ialah koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada atasannya
dan kepada bawahannya. Misalnya, koordinasi Kepala Sekolah dengan Kepala Dinas
Pendidikan dan atau bawahannya.
2. Koordinasi
Fungsional
Koordinasi
Fungsional ialah koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan Kepala
Sekolah lainnya yang tugasnya saling berkaitan berdasarkan asas fungsionalisasi.
Koordinasi Fungsional dibedakan atas :
a. Koordinasi
fungsional horizontal, koordinasi ini dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan
Kepala Sekolah lainnya yang setingkat. Misalnya, Kepala SMPN1 dengan Kepala
SMPN2.
b. Koordinasi
fungsional diagonal, koordinasi ini dilakukan oleh Kepala Sekolah dengan Kepala
Sekolah lain yang lebih rendah atau lebih tinggi tingkatannya. Misalnya, Kepala
SMPN1 dengan Kepala SDN57 atau dengan staffnya.
c. Koordinasi
fungsional teritorial, koordinasi ini dilakukan Kepala Sekolah dengan pejabat
atau Kepala Sekolah lain yang berada dalam wilayah tertentu dimana semua urusan
yang ada dalam wilayah tersebut menjadi kewenangan dan tanggung jawab Kepala
Sekolah bersangkutan selaku penguasa atau penanggung jawab tunggal. Misalnya,
Kepala SMP Percobaan dengan Kepaa-Kepala
SMP Target di Kabupaten X.
3. Koordinasi
Institusional
Koordinasi ini
dilakukan Kepala Sekolah dengan beberapa instansi yang menangani sat urusan
tertentu yang bersangkutan. Misalnya, untuk urusan kepegawaian, Kepala Sekolah
melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Kepala Badan
Diklat Daerah.
Yeachhhh.. materi yang satu ini selesai. Nah kesimpulannya
bahwa koordinasi merupakan keselarasan antara kegiatan-kegiatan untuk mencapai
tujuan d idalam sebuah organisasi sehingga menciptakan kegiatan yang efiesien,
bersinergi, dan memiliki peluang untuk berhasil.
Guys berarti, koordinasi mempunyai peran
penting dalam mencapai tujuan suatu organisasi dan didalamnya terdapat prinsip-prinsip dalam
melakukan koordinasi. Jika koordinasi antar kelompok atau individu
baik maka yang akan didapat akan baik pula. Jika kurang koordinasinya maka
hasilnya kurang memuaskan.